Igal atau Iqol عقال dalam bahasa arab adalah sejenis ikat kepala yang digunakan untuk mengikat sorban (gutroh) semacam kain agar tidak lepas ketika terkena angin yang kencang. Iqol awalnya digunakan oleh kaum wanita badui untuk mengikat kudungnya agar tidak lepas ketika diterpa angin. Wanita2 badui hidup dipadang pasir yang gersang dan berpindah2 dari satu ketempat yang lain. Bisa dikatakan bahwa iqol itu bando. Namun dahulu kaum pria arab badui memakai kain putih untuk iqol.
Kebanyakan iqol dahulu hanya dipakai oleh pemimpin kabilah,raja dan sultan. Iqol yang terkenal dahulu adalah Iqol Ad-diwaniy dan iqol al-mugassab. Kemudian setelah beberapa tahun muncul Iqol Mere'z.
Iqol mere'z dahulunya dipakai oleh para wazir dan sekertaris pemerintahan. Kemudian mulai dipakai oleh masyarakat umum arab setelah masa perkembangan hingga sekarang.
Ternyata tidak semua jenis Iqol boleh dipakai oleh orang-orang umum dahulu. Salah satunya adalah iqol almugassab hanya dipakai oleh para pejuang dan pemimpin yang ikut memenangkan peperangan melawan musuh2nya. Juga dijadikan sebagai mahkota seorang pangeran dan raja.
Sekarang Iqol dipakai oleh hampir semua kaum Arab terutama didaerah teluk arab saudi,qatar,kuwait,UEA,Yordania,Syiria,Iraq,Al-ahwaz(iran sekarang)dan bahrain. Sebagian orang2 menganggap bahwa iqol bukan pakaian pria ataupun ada yang menganggap bukan pakaian islam atau bukan pakaian arab. Jika benar bahwa iqol bukan pakaian arab atau islami berarti imamah(sorban) juga bukan pakaian arab karena kaum sikh(hindu) juga memakainya. Jadi tidak papa memakai iqol dan sorban karena hukum asal pakaian adalah mubah kecuali jika pakaian itu sobek atau memperlihatkan aurat. Namun itu kembali pada pribadi manusia dan adat setempat.
Awal kemunculan igal adalah diIraq dan Suriah. Iqol yang pertama kali dibuat bentuknya besar terbuat dari serat bulu domba dan kambing.
Kebanyakan iqol dahulu hanya dipakai oleh pemimpin kabilah,raja dan sultan. Iqol yang terkenal dahulu adalah Iqol Ad-diwaniy dan iqol al-mugassab. Kemudian setelah beberapa tahun muncul Iqol Mere'z.
Iqol mere'z dahulunya dipakai oleh para wazir dan sekertaris pemerintahan. Kemudian mulai dipakai oleh masyarakat umum arab setelah masa perkembangan hingga sekarang.
Ternyata tidak semua jenis Iqol boleh dipakai oleh orang-orang umum dahulu. Salah satunya adalah iqol almugassab hanya dipakai oleh para pejuang dan pemimpin yang ikut memenangkan peperangan melawan musuh2nya. Juga dijadikan sebagai mahkota seorang pangeran dan raja.
Sekarang Iqol dipakai oleh hampir semua kaum Arab terutama didaerah teluk arab saudi,qatar,kuwait,UEA,Yordania,Syiria,Iraq,Al-ahwaz(iran sekarang)dan bahrain. Sebagian orang2 menganggap bahwa iqol bukan pakaian pria ataupun ada yang menganggap bukan pakaian islam atau bukan pakaian arab. Jika benar bahwa iqol bukan pakaian arab atau islami berarti imamah(sorban) juga bukan pakaian arab karena kaum sikh(hindu) juga memakainya. Jadi tidak papa memakai iqol dan sorban karena hukum asal pakaian adalah mubah kecuali jika pakaian itu sobek atau memperlihatkan aurat. Namun itu kembali pada pribadi manusia dan adat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar